Senin, 01 Agustus 2022

VISI MISI MIN 3 BANJARNEGARA

 VISI, MISI, DAN TUJUAN MADRASAH

 

A.      Tujuan Pendidikan

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan Pendidikan Nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serat bertanggung jawab.

 

B.      Visi Madrasah

Berakhlakul Karimah Dalam Melangkah, Berimtaq Dalam Bertindak, Ber-Ipteq dalam Berfikir, serta Peduli dan Berbudaya  terhadap Lingkungan Hidup

 

Sebagai indikator keluaran adalah terbentuknya generasi yang memiliki karakteristik sebagai berikut :

a.       Beraqidah kokoh ( salimul aqidah ) serta tekun dan benar dalam beribadah  ( shohihul ibadah)

b.       Berkarakter jujur,  santun dan toleran  ( matinul khuluq ), disiplin (munadzomun fi syu’unihi), berguna bagi sesama ( nafi’un lighoirihi ),

c.       Berwawasan luas (mutsaqaful fikri), memiliki  keterampilan hidup (qodirun ‘alal kasbi) dan selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas atau prestasi diri.

d.       Sehat jasmani dan rohani (qowiyyul jismi)

e.       Berkarakter peduli dan berbudaya terhadap pelestarian lingkungan

f.        Berkarakter peduli dan berbudaya terhadap pencegahan pencemaran

g.       Berkarakter peduli dan berbudaya terhadap penanggulangan kerusakan

Sedangkan Indikator dalam  proses meliputi:

a.         Adanya guru dan tenaga kependidikan yang berkualitas.

b.         Adanya hubungan yang harmonis antara komunitas madrasah dengan masyarakat.

c.         Adanya pembelajaran yang berbasis teknologi informasi melalui media internet.

d.         Adanya peningkatan pengetahuan dan profesionalisme tenaga kependidikan sesuai perkembangan informasi, teknologi, dan komunikasi.

e.         Adanya sarana dan prasarana yang ramah lingkungan serta mendukung pembelajaran lingkungan hidup.

f.          Adanya budaya kehidupan madrasah yang sesuai dengan nilia-nilai keislaman, serta peduli dan berbudaya terhadap lingkungan

g.         Adanya pembentukan karakter peduli dan berbudaya terhadap pelestarian lingkungan

h.         Adanya pembentukan karakter peduli dan berbudaya terhadap pencegahan pencemaran

i.           Adanya pembentukan karakter peduli dan berbudaya terhadap penanggulangan kerusakan lingkungan.

 

C.      Misi Madrasah

a.      Menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas dalam pencapaian tujuan akademik dan non akademik.

b.     Menumbuhkembangkan budaya peduli lingkungan serta pembiasaan berperilaku menjaga kebersihan.

c.      Mewujudkan Madrasah yang bersih, rindang dan ramah anak.

d.     Mewujudkan pembentukan karakter Islami yang mampu mengaktualisasikan diri dalam masyarakat.

e.      Mewujudkan pembentukan karakter peduli dan berbudaya terhadap pelestarian lingkungan, pencegahan pencemaran, serta penanggulangan kerusakan lingkungan.

D.      Tujuan Madrasah, Sasaran, dan Upaya yang Dilakukan

1.     Tujuan Madrasah

f.      Dengan berpedoman pada visi dan misi yang telah dirumuskan serta kondisi di madrasah  secara umum, tujuan pendidikan Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Banjarnegara adalah  terselenggaranya pendidikan yang berkualitas, terwujudnyan karakter islami,  terwujudnya Madrasah yang bersih, rindang dan ramah anak serta terbentuknya karakter peduli dan berbudaya terhadap pelestarian lingkungan, pencegahan pencemaran, serta penanggulangan kerusakan lingkungan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar