VISI, MISI, DAN TUJUAN MADRASAH
A. Tujuan Pendidikan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan Pendidikan Nasional adalah
mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serat bertanggung
jawab.
B.
Visi Madrasah
” Berakhlakul Karimah Dalam
Melangkah, Berimtaq Dalam Bertindak, Ber-Ipteq dalam Berfikir, serta Peduli dan
Berbudaya terhadap Lingkungan Hidup ”
Sebagai indikator keluaran adalah terbentuknya
generasi yang memiliki karakteristik sebagai berikut :
a.
Beraqidah
kokoh ( salimul aqidah ) serta tekun dan benar dalam beribadah ( shohihul ibadah)
b.
Berkarakter
jujur, santun dan toleran ( matinul khuluq ), disiplin (munadzomun
fi syu’unihi), berguna bagi sesama ( nafi’un lighoirihi ),
c.
Berwawasan
luas (mutsaqaful fikri), memiliki
keterampilan hidup (qodirun ‘alal kasbi) dan selalu
berusaha untuk meningkatkan kualitas atau prestasi diri.
d.
Sehat
jasmani dan rohani (qowiyyul jismi)
e.
Berkarakter peduli
dan berbudaya terhadap pelestarian lingkungan
f.
Berkarakter peduli
dan berbudaya terhadap pencegahan pencemaran
g.
Berkarakter peduli
dan berbudaya terhadap penanggulangan kerusakan
Sedangkan Indikator dalam proses meliputi:
a.
Adanya guru dan tenaga kependidikan yang berkualitas.
b.
Adanya hubungan yang harmonis antara komunitas madrasah dengan
masyarakat.
c.
Adanya pembelajaran yang berbasis teknologi informasi melalui media
internet.
d.
Adanya peningkatan pengetahuan dan profesionalisme tenaga
kependidikan sesuai perkembangan informasi, teknologi, dan komunikasi.
e.
Adanya sarana dan prasarana yang ramah lingkungan serta mendukung pembelajaran
lingkungan hidup.
f.
Adanya budaya
kehidupan madrasah yang sesuai dengan nilia-nilai keislaman, serta peduli dan berbudaya terhadap lingkungan
g.
Adanya
pembentukan karakter peduli dan berbudaya terhadap pelestarian lingkungan
h.
Adanya
pembentukan karakter peduli dan berbudaya terhadap pencegahan pencemaran
i.
Adanya
pembentukan karakter peduli dan berbudaya terhadap penanggulangan kerusakan
lingkungan.
C. Misi
Madrasah
a.
Menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas dalam pencapaian
tujuan akademik dan non akademik.
b.
Menumbuhkembangkan budaya peduli
lingkungan serta pembiasaan berperilaku menjaga kebersihan.
c.
Mewujudkan Madrasah yang bersih,
rindang dan ramah anak.
d.
Mewujudkan pembentukan karakter Islami yang mampu
mengaktualisasikan diri dalam masyarakat.
e.
Mewujudkan pembentukan karakter
peduli dan berbudaya terhadap pelestarian lingkungan, pencegahan pencemaran,
serta penanggulangan kerusakan lingkungan.
D.
Tujuan Madrasah, Sasaran, dan Upaya yang Dilakukan
1. Tujuan Madrasah
f.
Dengan berpedoman pada visi dan misi yang
telah dirumuskan serta kondisi di madrasah
secara umum, tujuan
pendidikan Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Banjarnegara adalah terselenggaranya
pendidikan yang berkualitas, terwujudnyan karakter islami, terwujudnya Madrasah yang bersih, rindang dan ramah anak serta terbentuknya karakter peduli dan berbudaya terhadap
pelestarian lingkungan, pencegahan pencemaran, serta penanggulangan kerusakan
lingkungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar